Pimpinan DPR Tetapkan Pimpinan Baleg
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso Rabu Sore (14/9) menetapkan Ida Fauziah dari Fraksi Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendampingi tiga pimpinan lainnya yakni Ketua Baleg Ignatius Mulyono, Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusumah (F-PPP) dan Sunardi Ayub (F-Hanura).
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg ini dijabat oleh H. Otong Abdurahman dari fraksi yang sama. Otong hanya dua minggu menjadi Pimpinan Baleg, karena setelah itu menjadi anggota Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut Priyo meminta agar Pimpinan Baleg di awal persidangan diadakan rapat antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Baleg. Karena menurut Priyo, banyak hal yang harus dibicarakan sehubungan dengan fungsi legislasi DPR.
Legislasi kita, kata Priyo banyak mendapat sorotan di berbagai media bahwa capaiannya masih rendah. Dan itu harus menjadi pemikiran bersama dan kerja keras untuk menyelesaikan tugas RUU yang dibebankan.
Priyo juga mengingatkan agar komisi-komisi mematuhi jadwal hari-hari yang telah ditetapkan. Hari Senin dan Selasa itu memang jadwalnya pengawasan, hari Rabu dan Kamis jadwalnya legislasi.
Namun dia menyayangkan masih banyak komisi-komisi yang tidak mematuhi jadwal tersebut, sehingga hari legislasi sering dipakai untuk pengawasan.
Priyo meminta Ketua Baleg untuk tidak ragu-ragu menegur dan mengingatkan RUU-RUU yang telah ditugaskan di komisi yang belum diselesaikan dalam dua kali masa persidangan.
Seusai penetapan Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah, Ketua Baleg menetapkan Panja Penampung Aspirasi terhadap usulan-usulan RUU Prioritas 2012. Ketua Panja ini ditunjuk Ida Fauziah.
Mulyono mengatakan, sampai bulan September masih banyak RUU Prioritas 2011 yang belum dapat diselesaikan, padahal akhir Desember 2011 tinggal dua kali masa persidangan lagi.
Mulyono berharap komisi-komisi dapat mematuhi jadwal legislasi yang telah ditentukan dan untuk mengejar ketertinggalan ini Baleg akan menjadwalkan rapat-rapat pembahasan RUU untuk hari senin dan selasa sore.
Untuk Baleg sendiri, masih ada 14 RUU yang harus diselesaikan dan di komisi masih ada 28 RUU. (tt)/foto:iw/parle.